Logo Putih Hi-Target Official Distributor - Indonesia

Survei Kadastral Makin Presisi: Ini Cara GNSS Menjamin Legalitas Lahan

Survei Kadastral Makin Presisi Ini Cara GNSS Menjamin Legalitas Lahan

Hallo sobat survei!! tahukah kamu kalau menentukan batas lahan secara presisi sangat penting untuk kejelasan hukum dan pencegahan sengketa tanah. Kini, teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System) hadir memberikan solusi yang akurat dalam survei kadastral, bahkan bagi pemula di bidang pertanahan sekalipun.

 

Apa Itu GNSS dan Mengapa Penting dalam Survei Kadastral?

gps-geodetic-hi-target-v500-gnss-rtk-indonesia indosurta
Hi-Target V500 GNSS RTK

Kalau kamu pernah dengar istilah GPS, sebenarnya itu adalah bagian dari sistem yang lebih luas, yaitu GNSS (Global Navigation Satellite System) Sistem ini mencakup jaringan satelit seperti GPS (Amerika), GLONASS (Rusia), Galileo (Eropa), dan beberapa lainnya. Satelit-satelit ini mengirimkan sinyal ke permukaan bumi, dan dengan alat penerima GNSS, seorang surveyor bisa menentukan posisi di permukaan bumi dengan sangat akurat  bahkan bisa sampai level sentimeter.

Nah, kenapa ini penting banget buat survei kadastral?

Dalam survei kadastral, kita nggak bisa asal ukur. Penentuan batas dan lokasi bidang tanah harus presisi karena menyangkut kepastian hukum. kesalahan pada pengukuran bisa bikin sengketa, bahkan bisa bikin sertifikat tanah jadi dipertanyakan legalitasnya. Di sinilah GNSS berperan besar: memastikan posisi yang diukur benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Beli juga: V700S SLAM RTK

Di Indonesia sendiri, teknologi GNSS sudah jadi bagian penting dalam pekerjaan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menggunakan sistem bernama JRSP (Jaringan Referensi Satelit Pertanahan) yang terintegrasi dengan teknologi CORS (Continuously Operating Reference Station). Sistem ini bikin data posisi makin stabil, akurat, dan bisa diuji keabsahannya di mata hukum.

Dengan dukungan teknologi ini, proses sertifikasi tanah jadi lebih cepat, efisien,dan sah secara hukum

 

Bagaimana GNSS Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi Pemetaan Batas Tanah?

Bagaimana GNSS Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi Pemetaan Batas Tanah
Sumber: Biruni Geo Pratama

Zaman dulu, pengukuran batas tanah seringkali makan waktu dan butuh effort besar di lapangan. Seperti buka jalur, bentang meteran, dan belum lagi kalau medannya susah. Tapi sekarang, berkat teknologi GNSS, semuanya bisa dilakukan dengan cara yang jauh lebih cepat dan akurat.

Berikut ini beberapa alasan kenapa GNSS jadi andalan dalam survei kadastral:

  • Hasil pengukuran sangat Akurat, bahkan sampai tingkat sentimeter. Dengan metode seperti RTK (Real-Time Kinematic), posisi batas tanah bisa ditentukan secara presisi. Ini penting banget buat urusan legalitas dan kepastian hukum lahan.
  • Kerja lapangan jadi lebih efisien. Surveyor nggak perlu lagi buka jalur panjang hanya untuk ngukur satu bidang tanah. GNSS memungkinkan pengukuran langsung ke titik-titik batas, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.
  • Data hasil pengukuran GNSS bisa langsung diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Geografis (SIG), sehingga informasi lahan dapat divisualisasikan secara interaktif dan dapat dipercaya oleh berbagai pihak—baik pemerintah, pemilik tanah, maupun masyarakat umum. Di Indonesia, BPN menggunakan platform Geo‑KKP (Geospasial Komputerisasi Kantor Pertanahan) sebagai sistem utama untuk mengelola data pertanahan. Geo‑KKP mengintegrasikan data tekstual dan spasial bidang tanah, memungkinkan visualisasi peta kerja dan pencarian data berbasis NIB/nomor hak secara instan (Geo‑KKP-GIS plugin QGIS).
  • Didukung jaringan CORS untuk koreksi posisi real-time. Di beberapa daerah, seperti Kalimantan Selatan, pembangunan titik referensi CORS (Continuously Operating Reference Station) terbukti bikin hasil survei makin akurat. Koreksi posisi secara langsung dari CORS ini jadi kunci buat hasil pengukuran yang legal dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

Studi Kasus dan Data Ilmiah Penggunaan GNSS dalam Survei Kadastral

  • Di Indonesia
Studi Kasus dan Data Ilmiah Penggunaan GNSS dalam Survei Kadastral di indonesia
Sumber: Media Asuransi News

pemanfaatan GNSS untuk survei kadastral bukan hal baru. Sejak 2009, Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) sudah mulai menguji dan menggunakan sistem GPS CORS (Continuously Operating Reference Station) untuk mendukung pengukuran bidang tanah. Baik metode GNSS statik maupun RTK (Real Time Kinematic), keduanya terbukti mempercepat proses pembuatan jaringan kontrol kadastral serta penentuan titik batas tanah.

Penelitian oleh Abidin dan tim (2011) menunjukkan bahwa penerapan GNSS CORS di wilayah Jabodetabek secara signifikan meningkatkan efisiensi dan ketelitian pengukuran di lapangan. Selain itu, data yang akurat memungkinkan petugas menyederhanakan proses administrasi pertanahan sehingga berjalan lebih cepat dan tertata tanpa perlu banyak koreksi manual.

  • Sementara di Botswana
Studi Kasus dan Data Ilmiah Penggunaan GNSS dalam Survei Kadastral di botswana
Sumber: Masjidinfo

teknologi GNSS juga dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pendaftaran tanah secara nasional. Negara ini melengkapi penggunaan GNSS dengan panduan teknis agar hasil survei tetap konsisten dan akurat. Meskipun tantangan seperti infrastruktur dan standarisasi masih ada, hasilnya cukup menjanjikan. GNSS terbukti sangat membantu dalam memperbarui peta kadastral secara cepat dan terintegrasi, terutama dalam mendukung program legalisasi tanah secara masif.

 

5 Tantangan atau Hambatan Implementasi GNSS di Lapangan

Pemanfaatan GNSS dalam survei kadastral memang membawa banyak manfaat, namun ada tantangan seperti:

  • dengan kurangnya CORS yang tersebar di wilayah terpencil memungkinkan referensi pengukuran yang berbeda dengan wilayah lainya yang sudah terdapat CORS
  • Hambatan teknis seperti hilangnya sinyal akibat canopy/bangunan tinggi atau cuaca buruk.
  • Masih diperlukan pelatihan SDM, serta adaptasi prosedur di tingkat institusi agar hasil pengukuran GNSS dapat diakui penuh secara legal.
  • Hambatan regulasi, dimana proses standarisasi penggunaan GNSS di seluruh wilayah kadang belum seragam.
  • Keterbatasan alat/receiver canggih bagi surveyor mandiri, khususnya di wilayah terpencil atau dengan keterbatasan anggaran.

 

Kesimpulan: GNSS, Investasi Jangka Panjang untuk Kepastian Lahan

Pemanfaatan GNSS dalam survei kadastral bukan cuma soal kecepatan dan akurasi teknis. Lebih dari itu, teknologi ini memungkinkan petugas menyusun data batas lahan yang sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan begitu, petugas dapat menekan risiko sengketa lahan dan mempercepat proses sertifikasi tanah, terutama dalam skala besar.

Dalam jangka panjang, kehadiran data spasial yang akurat memperkuat legalitas kepemilikan tanah, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih matang, meningkatkan rasa aman bagi investor, dan membantu pemerintah mengelola ruang serta sumber daya lahan secara lebih bijak dan berkelanjutan.

 

Sumber :

  1. https://ejournal3.undip.ac.id/
  2. http://www.fig.net/
  3. http://repository.stpn.ac.id/
  4. http://eprints.itn.ac.id/
  5. https://globalgpssystems.com/
  6. https://journal.itny.ac.id/
  7. https://scispace.com/
  8. https://www.fig.net/
  9. https://www.fig.net/
  10. http://www.diva-portal.org/
  11. https://www.quickclose.com.au/
  12. https://geospatial.trimble.com/
  13. https://www.fao.org/
  14. http://repository.stpn.ac.id/
  15. https://www.baselineequipment.com/
  16. https://www.handalselaras.com/
  17. https://scholar.undip.ac.id/
  18. https://www.un-redd.org/
  19. https://repo.itera.ac.id/
  20. https://www.academia.edu/
  21. PT. GLONAS

 

Baca juga: Mengapa pemetaan kadastral diperlukan?

Artikel Lainnya

Scroll to Top