Salah satu metode pemetaan yang sedang banyak di gunakan adalah aerial mapping/fotogrametri. Aerial mapping merupakan pengembangan survey pemetaan dengan menggunakan wahana berupa UAV (Unmanned Aerial Vehicle). Pemanfaatan UAV dalam bidang pemetaan di nilai meningkatkan efektivitas survey.
Kelebihan Aerial Mapping
- Memberikan data dengan ketelitian tinggi
- Mengurangi kebutuhan tenaga kerja
- Mempersingkat waktu survey
- Cakupan kerja lebih luas
Terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam aerial mapping, di antaranya adalah.
- Jenis wahana
Pada dasarnya UAV yang dapat di gunakan untuk melakukan pemetaan di bedakan menjadi dua jenis yaitu Fixed Wing dan Multirator. Pemilihan wahana ini berpengaruh pada lama waktu terbang dalam proses akuisisi data. Biasanya UAV Multirator hanya dapat bertahan selama + 30 menit, sedangkan dengan UAV Fixed Wing dapat bertahan lebih lama.
Hal ini juga akan berpengaruh pada jangkauan area yang di dapat dalam sekali terbang. Di sisi lain, UAV Multirator biasanya di lengkapi dengan sensor yang memungkinkan wahana untuk melakukan take off dan landing secara otomatis, sedangkan fixed wing memerlukan bantuan manusia untuk proses take off dan landing.
- Spesifikasi perangkat pengolahan
Data yang di dapatkan dari aerial mapping adalah kumpulan foto-foto dengan resolusi tinggi. Pengolahan di lakukan dengan melakukan mosaicking dari seluruh data foto tersebut. Karena ukuran data yang begitu besar, maka di perlukan perangkat keras/PC yang tangguh untuk dapat di gunakan dalam proses pengolahannya.
Meningkatkan ketelitian hasil foto udara
Untuk meningkatakan ketelitian hasil foto udara, di perlukan titik kontrol yang di sebut dengan GCP (Ground Control Point). Ground control point di dapatkan dengan melakukan pengukuran statik dengan alat survey GNSS. GCP di letakkan menyebar di seluruh area yang akan di petakan.
GCP di dapatkan dengan melakukan pengukuran dengan metode statik, di mana titik di ikatkan pada BM/titik referensi terdekat sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Pada prinsipnya, maksud dari penggunaan GCP adalah untuk melakukan koreksi geometri pada hasil foto udara serta melakukan proses ortho rektifikasi pada hasil foto udara. Sehingga, hasil peta yang di dapat merupakan peta foto pada kondisi yang datar dengan ketelitian tinggi hingga mencapai satuan cm.
Selain GCP, peran GNSS juga di gunakan untuk melakukan pengukuran ICP (Independent Control Point). ICP merupakan titik-titik yang tersebar di seluruh area yang di petakan. Berbeda dengan GCP, tujuan dari ICP adalah untuk melakukan uji ketelitian dari hasil foto udara. Pengukuran ICP juga di lakuakn dengan GNSS dengan metode statik. Biasanya, lama pengukuran ICP relatif lebih singkat jika di bandingkan dengaan GCP.
Secara lebih lengkap, spesifikasi teknis dalam pelaksanaan aerial mapping/fotogrametri dapat di lihat pada Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar yang di keluarkan pada tahun.
Pembelian alat survey Hi-Target resmi di Indonesia
Dapatkan produk resmi bergaransi Hi-Target yang tersebar di beberapa cabang kami di Indonesia, di antara nya Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes